ADVERTISEMENT

Polda Metro Tetapkan COO Inisial S Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe 2023, Ini Perannya

Kamis, 5 Oktober 2023 19:34 WIB

Share
Lokasi dugaan pelecehan Miss Universe 2023. Foto: Dok PMJ.
Lokasi dugaan pelecehan Miss Universe 2023. Foto: Dok PMJ.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan Chief Operating Officer (COO) berinisial S sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam kasus ini tersangka S terlibat langsung dalam dugaan pelecehan finalis Miss Universe 2023 saat body checking hingga sesi foto.

"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung dari pada operasional dari event tersebut ya dan fakta yang kita peroleh di sana, dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju. Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Dalam kasus ini, kata Hengki, tersangka S pada intinya meminta kepada para korban untuk melakukan yang bersifat menghina hingga merendahkan harkat martabat korban.

"Memfoto juga, kita sudah peroleh apa yang diperiksa catatan sudah ada. Suatu alat bukti untuk kita meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya dicatat. Saya tidak boleh sebutkan di sini karena memang ini melanggar hak dan martabat kalau saya sampaikan di sini," paparnya.

Lebih jauh, penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti yang didapat sudah kuat. Namun demikian Hengki tak mau membeberkan motif tersangka.

"Nanti kita sampaikan, karena ini masih baru kita tetapkan (tersangka). Kalau nanti kita sampaikan sekarang ceritanya berubah," katanya.

Kronologi Pelecehan Finalis Miss Universe 2023

Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan pelecehan yang dialami finalis Miss Universe 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kejadian dugaan pelecehan itu terjadi saat finalis tengah menjalani masa karantina selama dua minggu di hotel pada 1 Agustus 2023.

"Kemudian tiba-tiba dilakukan body checking yang sebenarnya itu tidak ada dalam rundown nya. Tempat nya juga sedikit terbuka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT