ADVERTISEMENT

Daftar 5 Provinsi Diusulkan Masuk Prioritas Penanganan Stunting di RI, Mana Saja?

Kamis, 5 Oktober 2023 18:59 WIB

Share
Ada 5 provinsi diusulkan masuk prioritas penanganan stunting di RI. Foto: Poskota.
Ada 5 provinsi diusulkan masuk prioritas penanganan stunting di RI. Foto: Poskota.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Saat ini, sebanyak 12 provinsi telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai provinsi prioritas penanggulangan stunting karena dianggap menjadi kantong-kantong penyumbang angka prevalensi stunting (penyakit kekerdilan anak) tinggi. 

Ke-12 provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi mengatakan, sebagai upaya mengejar target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan tambahan 5 provinsi prioritas.

"Kita rencanakan akan menambah 4 (provinsi), ini usulan dari Kemenko PMK yaitu Papua, Papua Barat, Sumatera Barat dan satu lagi Kalimantan Timur,” sebut Suprayoga saat memberi keterangan usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2023, di Jakarta Pusat, Kamis (05/10/2023).

Adapun satu lagi, sambung Suprayoga, adalah Sulawesi Selatan. Hal ini dengan pertimbangan, Sulawesi Selatan adalah provinsi di luar pulau Jawa yang memiliki jumlah penduduk terbesar, sehingga memerlukan perhatian khusus.

"Jadi kelihatannya pasiennya akan bertambah tidak hanya 12 provinsi, menjadi sekitar 17 provinsi yang akan kita prioritaskan di 2024. Kemungkinan akan dilaporkan Tim Pelaksana kepada Tim Pengarah besok,” sebutnya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK Satya Sananugraha mengungkapkan bahwa perlu upaya khusus untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024. Untuk itu, menurutnya perlu sinergi dan koordinasi dari kementerian dan lembaga serta berbagai pihak terkait lainnya.

"Sinergi dan koordinasi antara kementerian dan lembaga yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu kita tingkatkan melalui kegiatan-kegiatan seperti hari ini,” ungkap Satya.

Sebagai informasi, dalam 4 tahun terakhir tercatat angka Prevalensi Stunting Nasional turun sebesar 9,2 persen, yakni dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 21,6 persen pada 2022. Sehingga, untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024, maka pemerintah harus dapat menurunkan angka prevalensi sebesar 7,6 persen dalam 2 tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT