BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan mahahsiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar aksi solidaritas terhadap korban pelecehan seksual oleh oknum dosen tempat mereka kuliah. Mahasiswa minta agar kasus tersebut diusut tuntas.
depan kantor rektorat.
Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UIKA Bogor, Moch Syahdan mengatakan, pihaknya tidak punya tendensi atau tujuan apapun kecuali membersamai pihak rektorat untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup kampus ini, agar bisa memberikan ruang lingkup kampus kenyamanan kepada mahasiswanya.
"Jadi UIKA ini untuk menciptakan kampus yang nyaman dan bersih dari pelecehan seksual," kata Syadhan kepada wartawan, Jum'at (6/10/2023).
Untuk dugaan kasus tersebut, kata Syahdan, pihak rektorat sudah menindak tegas terduga pelaku. Mahasiwa Fakultas Ekonomi Bisnis ini pun mengapresiasi tindakan tersebut, karena tegas dalam menindak kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Jadi nanti disampaikan bahwa ketika Satgas sudah terbentuk dan disosialsiasikan, kita apresiasi hal itu. Hari ini Satgas tinggal disosialisasikan, seperti yang dipaparkan Bapak Warek kepada setiap fakultas dan dibarengi surat dengan pedoman," tambahnya.
Syahdan menyebut, dalam kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus ini, mahasiswa akan membersamai pihak rektorat dalam mengungkap dan menuntaskan dugaan pelecehan seksual yang ada di UIKA Bogor ini.
Ia pun menyebut, jika kasus serupa terjadi lagi, mahasiswa tak akan ragu untuk melaporkan dosen yang terlibat melalui jalur hukum.
"Kami hari ini akan membersamai dan mengawal pihak rektorat untuk menyelesaikan hal-hal tersebut. Dan ke depan untuk menjalankan dengan aturan yang ada di Permendikbudristek tahun 2020/2021," singkatnya.
Sementara itu, Kabag Humas UIKA Bogor, Nurdin Al-Azies menyebut, pada prinsipnya pihak rektorat berada di posisi yang sama dengan mahasiswa, ia pun berharap aksi mahasiswa ini menjadi sebuah momentum bagi rektorat untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus ini.
"Update terbaru penanganan kasus ini, terduga pelaku sudah non aktif sehingga yang bersangkutan sudah tidak aktif di kampus, tetapi investigasi masih tetap dilakukan oleh tim kampus," ucap Nurdin.
Kendati demikian, kata Nurdin, hingga saat ini belum ada pelaporan resmi dari terduga korban dalam kasus ini ke pihak rektorat, hal ini menjadi saah satu kendala dalam mengungkap kasus tersebut.