Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang

Sabtu 25 Nov 2023, 15:44 WIB
Aksi penolakan pelecehan seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.  (Foto/ist)

Aksi penolakan pelecehan seksual di SMAN 8 Kabupaten Tangerang. (Foto/ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka bersama Camat Cisoka, Sumartono mendatangi sekolah untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.

"Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah," katanya, Sabtu (25/11/2023).

Eldi menjelasakan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, pihaknya telah memproses dugaan kasus pelecehan tersebut ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang secara internal yang nantinya ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi," ujar Eldi.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Kata Eldi, dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

"Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," terangnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.

"Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update