ADVERTISEMENT

BNPT Sabet Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-Turut

Senin, 31 Juli 2023 15:28 WIB

Share
Sepuluh Kali Berturut-Turut, BNPT Kembali Sabet Opini WTP (Panca Aji)
Sepuluh Kali Berturut-Turut, BNPT Kembali Sabet Opini WTP (Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR,POSKOTA.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022.

Raihan opini wajar tanpa pengecualian ini menjadi prestasi tersendiri bagi BNPT RI, pasalnya raihan ini menggenapkan opini WTP BNPT RI menjadi 10 raihan, yang mana peraihan opini tersebut didapat secara berturut-turut di usia BNPT yang menginjak 13 tahun.

Hal ini juga menjadi kado istimewa bagi jajaran BNPT dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun BNPT ke-13.

wtp

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adi Suryadnyana mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut ia berikan kepada Kepala BNPT RI, Rycko Amelza Dahniel, di Aula Indonesia Harmoni, Kantor BNPT Sentul, Kabupaten Bogor. 

Opini WTP yang diberikan oleh BPK ini, kata Nyoman Adi, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dengan mempertimbangkan empat hal. 

"Pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, yakni kecukupan pengungkapan. Ketiga adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Serta keempat, efektivitas sistem pengendalian internal," ungkapnya, Senin (31/7/2023).

Permeriksaan laporan keuangan ini merupakan amanat dari Undang-undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

Yang mana pada UU ini mengamanatkan bahwa rencana kerja dan anggaran pemerintah disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai.

Nyoman Adi memaparkan, strategi percepatan tindak lanjut rekomendasi, pemantauan, tindak lanjut dan hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam rangkaian proses pelaksanaan pemeriksaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT