ADVERTISEMENT
Sabtu, 27 April 2024 06:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor lanjutkan perkara penggerudukan oleh sekelompok orang ke kepolisian.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan, telah menerima laporan dari salah satu petugas Puskesmas Leuwisadeng untuk nantinya ditindaklanjuti.
"Untuk perkara dari pihak puskesmas menyerahkan kepada pihak kepolisian karena pihak puskesmas sudah membuat laporan ke pihak kepolisian," kata Agus, Sabtu, 27 April 2024.
Laporan polisi yang dilayangkan petugas Puskesmas Leuwisadeng adalah terkait ancaman dan juga terganggunya proses pelayanan masyarakat.
"Nanti dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, mengumpulkan bukti-bukti baru kita akan melakukan upaya selanjutnya," ucap Agus.
Kendati begitu, kata Agus, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Leuwisadeng telah berupaya untuk membuka ruang bagi kedua belah pihak dengan cara mediasi, pada Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Hasil mediasi ini para pihak akan mengevaluasi masing-masing, dari ormas dia akan memperbaiki, puskesmas juga akan memperbaiki pelayanan, dari pasien juga mungkin akan memperbaiki emosional," singkatnya.
Kejadian bermula pada Selasa, 23 April 2024 lalu, salah seorang Ketua RW di wilayah Kecamatan Leuwisadeng bernama Heri ngamuk-ngamuk di Puskesmas Leuwisadeng.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT