ADVERTISEMENT

Baznas DKI Terima Opini WTP Pengelolaan Keuangan untuk Keempat Kalinya

Rabu, 5 April 2023 11:37 WIB

Share
Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(aldi)
Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2022

Adapun opini tersebut diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi Bambang dan Rekan setelah proses audit keuangan yang dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Akhmad Abubakar mengatakan, sudah kesekian kalinya lembaga tersebut mendapatkan WTP, dimana sebelumnya bernama Bazis DKI Jakarta. Perubahan nama itu merupakan konsekuensi terhadap UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Ini adalah laporan keuangan tahun keempat setelah penyesuaian kelembagaan yang semula bernama Bazis Provinsi DKI Jakarta, opini atas laporan keuangan meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun anggaran 2022," kata Abubakar saat jumpa pers di Jakarta Pusat pada Selasa (4/4/2023) petang.

Ia menjelaskan, perolehan WTP ini merupakan bentuk pertanggunjawaban serta upaya Baznas (Bazis) DKI Jakarta dalam membangun kepercayaan publik. Apalagi zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang sudah diserahkan masyarakat, telah disampaikan kepada masyarakat langsung yang membutuhkan.

Sementara, Wakil Ketua III Baznas (Bazis) DKI Jakarta Rini Suprihartanti menambahkan, bahwa hasil ini menjadi bukti lembaga kemanusian tersebut transparan dalam mengelola dana ZIS. Dia berharap, masyarakat bisa mempercayakan penyerahan ZIS kepada Baznas.

"Baznas (Bazis) DKI Jakarta dalam mengelola dana ZIS sudah menjalankannya sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia," ujar Rini.

Berdasarkan data yang dimiliki Baznas, total dana yang dikumpulkan pada tahun 2022 mencapai Rp 21.503.036.193. Sementara dana yang disalurkan pada 2022 jauh lebih banyak, yakni Rp 231.480.785.150.

Hasil pengumpulan dana itu diperoleh dari lima kota, satu kabupaten administrasi di Jakarta, hingga di tingkat provinsi. Rinciannya, di tingkat provinsi mencapai Rp 51,9 miliar, Jakarta Selatan Rp 47,9 miliar, Jakarta Timur Rp 46,5 miliar, Jakarta Barat Rp 30 miliar, Jakarta Pusat Rp 20,2 miliar dan Jakarta Utara Rp 17,6 miliar. (Aldi)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT