ADVERTISEMENT

3 Proyek Bermasalah Ditemukan BPK di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Terancam Gagal WTP

Rabu, 1 Maret 2023 16:13 WIB

Share
Pemkab Kepulauan Seribu. (Ist)
Pemkab Kepulauan Seribu. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI yang sebelumnya berhasil mencetak sejarah dengan pencapaian lima kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemprov DKI 2017-2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terancam tak berlanjut di era Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Pasalnya, ada tiga proyek di Kabupaten Kepulauan Seribu yang menggunakan APBD DKI Jakarta tahun 2022, namun hingga Februari 2023 belum kunjung rampung.

"Tiga proyek itu berpotensi menjadi temuan BPK," kata Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Tiga proyek yang dimaksud adalah renovasi Jembatan Cinta di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu yang menelan anggaran lebih dari Rp8 miliar.

 

Menurut Victor, proyek Jembatan Cinta yang menjadi ikon pariwisata di Pulau Tidung hingga akhir Februari 2023 terpantau masih berantakan.

"Saat ini masih terlihat ada pelaksanaan pekerjaan pembersihan karat pada railing (pagar pengaman di sisi jembatan)," kata Victor.

Selain itu, lanjut Victor, pembuatan railing tidak lurus alias banyak yang bengkok serta terbuat dari bahan yang terlalu tipis serta banyak persambungan yang sudah terlepas.

Belum lagi kawat ram pada railing banyak yang terlepas dari list aluminiumnya yang berukuran hanya selebar 2 cm serta belum dilakukannya pembongkaran bekisting 

"Saat jembatan dilewati ataupun angin bertiup, railing bergoyang goyang yang disebabkan oleh rendahnya kualitas bahan tiang railing yang digunakan sehingga tidak kokoh," kata Victor.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT