Syafrin Liputo: Usulan Nominal Jalan Berbayar Berkisar Rp 5.000-Rp 19.000, Kapan ERP Dimulai?
Rabu, 11 Januari 2023 18:07 WIB
Share
Jalan berbayar di DKI Jakarta. (Poskota/Ahmad Tri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah kamu tahu jika DKI Jakarta akan memberlakukan jalan berbayar atau electronic pricing road (ERP)?

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan usulan nominal jalan berbayar berkisar Rp5.000 hingga Rp19.000. 

Besaran tarif tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan sebelum pandemi Covid-19, tetapi masih bisa disesuaikan dengan kondisi terkini Ibu Kota.

"Kalau tidak salah di angka Rp5.000 sampai dengan Rp19.000 itu akan di antara angka itu," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (10/1/2023). 

Syafrin mengatakan Dishub DKI Jakarta masih fokus pada penuntasan regulasi terkait dengan penerapan ERP di sejumlah jalan Jakarta.

Menurutnya, penerapan aturan tersebut diperlukan adanya Peraturan Daerah yang saat ini sudah dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.

Ia memastikan penerapan aturan tersebut akan benar-benar diimplementasikan setelah seluruh aspek legal dirampungkan, dengan target proses akan selesai pada tahun ini. 

"Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai," ujar Syafrin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI berencana untuk menerapkan pengendalian lalu lintas secara elektronik di sejumlah ruas jalan yang akan menjadi jalan berbayar.

Dikutip dari draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, disebutkan bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas, perlu diselenggarakan manajemen kebutuhan lalu lintas berdasarkan sejumlah kriteria.

Halaman
1 2