ADVERTISEMENT

Jalan Berbayar di Jakarta, Legislator Nasdem: Bukan Solusi Atasi Kemacetan

Rabu, 11 Januari 2023 16:38 WIB

Share
Pemprov DKI berencana menerapkan jalan berbayar atau ERP disejumlah lokasi untuk atasi kemacetan. (dok poskota)
Pemprov DKI berencana menerapkan jalan berbayar atau ERP disejumlah lokasi untuk atasi kemacetan. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electric Road Pricing (ERP) menimbulkan polemik. Rencana yang dimaksudkan untuk atasi kemacetan tersebut justru dianggap merugikan masyarakat.  

Ketua DPP Bidang Infrastruktur Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan infrastruktur publik hakikatnya diperuntukkan kepentingan masyarakat.

"Keberadaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara hakikatnya diperuntukkan untuk rakyat. Karena itu, gagasan jalan berbayar merupakan ide yang kontraproduktif," tegas Okky di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Anggota DPR dua periode ini menyebutkan jalan berbayar akan berdampak konkret kepada masyarakat yang dituntut beraktivitas di jalan, kawasan, dan waktu yang ditentukan dalam aturan jalan berbayar.

"Misalnya, bagaimana dengan warga yang berprofesi kurir yang harus mengantarkan barang di jalan dan kawasan yang berbayar, tentu akan mengurangi pendapatan mereka," cetus Okky. 

 

Dia menyebutkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sebaiknya Pemprov DKI Jakarta melakukan penguatan transportasi publik yang berbasis integrasi agar semakin dikuatkan dan ditingkatkan.

"Integrasi dan penguatan transportasi publik yang telah dilakukan Gubernur Anies mestinya semakin dikuatkan dan dikonsolidasikan," saran Okky. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan skema besarannya sekitar Rp 5.000 - Rp. 19.000 untuk sekali melintas.

Rencana penerapan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). (Aldi)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT