ADVERTISEMENT

Pak Ogah di Jalan Margonda Depok Bikin Resah, Kerap Baret Mobil

Rabu, 11 Januari 2023 16:20 WIB

Share
Pengemudi taksi online menunjukan kendaraannya yang dibaret Pak Ogah di Jalan Margonda, Depok. (foto: angga)
Pengemudi taksi online menunjukan kendaraannya yang dibaret Pak Ogah di Jalan Margonda, Depok. (foto: angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pengendara taksi online menjadi korban pengerusakan mobil dengan cara dibaret oleh Pak Ogah saat memutar arah di Jalan Raya Margonda, tepatnya depan Apartemen Margonda Residence, Pondok Cina, Kota Depok, Rabu (11/1/2023).

Bar'ri Fathailah. H (41), pengemudi taksi online warga Sukmajaya Kota Depok, kemudian melaporkan peristiwa pembaretan bodi mobil yang sedang dikendarai saat akan mencari penumpang tersebut.

"Pelaku Pak Ogah yang mengatur lalu lintas di putaran Jalan Margonda, kemungkinan sengaja membaret bodi mobil bagian kiri dengan paku karena lecet dalam dan berbekas panjang," ujar Bari kepada Poskota.co.id usai membuat laporan di SPKT Polres Metro Depok.

Mantan wartawan foto salah satu media nasional ini mengungkapkan peristiwa seperti ini tidak terjadi pada dirinya saja, tapi ada beberapa korban lain dan sempat viral.

 

"Sempat viral juga aksi Pak Ogah seperti preman maksa jika tidak dikasih uang maka bodi mobil yang diputer balik akan di baretnya. Hal ini sempat viral juga di media sosial tapi belum ada tindakan apa-apa juga," cetusnya

Bapak satu anak ini berharap, dengan sudah banyaknya korban dan laporan upaya tindakan cepat dari kepolisian untuk tidak ada korban lainnya lagi yang dapat merugikan.

"Setelah laporan tindakan petugas respon cepat dan dilayani dengan baik. Petugas identifikasi Polres Metro Depok langsung mengambil gambar mobil Toyota Calya Hitam B 1134 ERX, dan basetan," tutupnya.

Terpisah salah satu petugas SPKT Polres Metro Depok, Aipda Agus mengungkapkan korban yang membuat laporan pengerusakan terhadap bodi mobil dengan cara dibaret telah resmi membuat laporan.

"Korban sudah membuat laporan resmi siang tadi. Kasusnya sudah ditangan piket Reskrim,"  tutupnya. (Angga)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT