Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di DKI Jakarta, Wapres Minta Dilakukan Uji Coba Dulu

Kamis, 12 Januari 2023 17:48 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan rencana penerapan ERP di DKI Jakarta. (Foto: johara/poskota)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan rencana penerapan ERP di DKI Jakarta. (Foto: johara/poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta tengah membahas rancangan peraturan daerah, tentang pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Wakil Presiden  (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan kebijakan baru yang akan menerapkan jalan berbayar elektronik, atau ERP sebaiknya dilakukan uji coba terlebih dahulu.

"Ini (penerapan) agar dilakukan uji coba terlebih dahulu. Ini hal yang baru sehingga perlu dilakukan uji coba apa dengan penerapan ERP apakah benar-benar efektif, atau tidak?," terang Wapres

Itu diutarakan Wapres saat ditanya media tentang rencana ERP di DKI Jakarta, usai memimpin rapat Komisi Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Wapres mengatakan dalam bahasa kyai itu disebut ijtihad, atau diuji coba berhasil atau tidaknya kita akan melihat dari penerapan ERP tersebut. "Jadi saya anjurkan untuk uji coba dulu," Wapres menandaskan. 

Seperti diketahui dalam penerapan ERP ini sejumlah golongan kendaraan bermotor mendapatkan dispensasi atau pengecualian atas pemberlakuan kebijalan ERP yang akan diterapkan dalam waktu dekat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Hal tersebut bertujuan agar peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas di wilayah Ibu Kota, sehingga diharapkan tidak menghambat berbagai aktivitas penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak maupun emergency.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan regulasi yang mengatur penerapan ERP masih dibahas di DPRD. "Belum (diterapkan), karena kan setelah ada peraturan daerah lalu dengan peraturan gubernur dan lainnya yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan peraturan daerah. Baru kemudian itu diimplementasikan," kata Syafrin. (johara)

Reporter: Agus Johara
Editor: Winoto
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar