Keberadaan Delman di Monas Terancam Diusir, PDIP: Harusnya Diatur Bukan Digusur

Minggu 08 Jan 2023, 19:11 WIB
Delman yang sedang mengangkut penumpang di kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat.(Foto: Aldi)

Delman yang sedang mengangkut penumpang di kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat.(Foto: Aldi)

Lebih lanjut, legislator Kebon Sirih ini mencontohkan, salah satu aturan yang mungkin bisa diterapkan adalah delman beroperasi hanya pada saat akhir pekan atau saat hari libur.

"Misal, mereka mayoritas beroperasi optimal di weekend. Nah, saat weekend bisa saja dilakukan pengelolaan pembatasan jumlah atau semacam bergiliran," tuturnya.

"Weekend itu populasi pengguna yang paling banyak dan kepadatannya lalu lalang hari kerjanya yang paling rendah. Nah kan ketemu tuh antara situasi obyektif dengan kebutuhan para pegiat delman," imbuh Dwi Rio menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melarang delman yang beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas). 

 Pemkot Jakarta Pusat juga akan membuat tim gugus untuk menertibkan delman tersebut

Plt Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal berdalih,  keberadaan delman memang dilarang. 

Sebab hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 Tentang larangan pengoperasian delman di kawasan Monas.

"Ya SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Iqbal dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (5/12/2022) lalu. 

Berita Terkait
News Update