Rumah Terancam Digusur, Ratusan Warga Kebon Kacang Tanah Abang Resah 

Selasa 18 Jul 2023, 18:23 WIB
Warga Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakpus resah rencana penggusuran tempat tinggalnya. (Ist)

Warga Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakpus resah rencana penggusuran tempat tinggalnya. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga Jalan Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat resah. Pasalnya tempat tinggal mereka yang telah puluhan tahun ditempati terancam digusur.

Rencana itu pun lebih dulu bakal dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan melakukan peninjauan lapangan, Selasa (18/7/2023). 

Namun hingga pukul 13.00, pihak PN Jakpus pun tak kunjung datang ke lokasi, tanpa memberikan alasan jelas. 

Namun warga bertekad akan tetap mengahadapi hingga jelas duduk masalahnya, yaitu tanah yang mereka tempati sejak 1939 adalah sah tanah mereka.

Warga pun terus berjaga-jaga di depan rumah masing-masing untuk menunggu petugas PN Jakpus yang direncanakan mau datang. Sejumlah spanduk berisi mengkritik adanya dugaan mafia tanah dalam rencana penggusuran itu.

"Singkat cerita, permasalahan tanah kami ini terjadi tahun 2009 lalu. Diawali ibu berinisial S mengaku akan mengurus pergantian surat tanahnya yang hilang. Lalu si ibu S ini meminta tanda tangan warga yang belakangan dicantumin kalimat untuk mengurus pergantian surat tanah. Dan ibu S ini diduga bersekongkol dengan oknum mafia tanah berinisial DC," kata Pembina Forum Warga Kebon Kacang 2, Rustam Efendi.

Rustam yang juga Ketua RW06 ini menambahkan, permasalahan ini mulai mencuat usai surat tanah ibu S ini diganti tahun 2009 dengan merekayasa tanda tangan warga yang seolah-olah warga memberi persetujuan ke ibu S untuk mengganti surat tanahnya.

"Kami minta ke pemerintah untuk jernih melihat masalah yang kami alami. Aneh saja, lokasi kami yang hanya 1 km dari Istana Negara, masih gentayangan mafia tanah. Kami minta mafia tanah ini diusut pemerintah," ungkap Rustam.

Pembina Forum lainnya, Anton RH menambahkan tanah yang ditempati sejak 1939, adalah tanah sah dari kakek nenek mereka. Dan baru sejak 2009, mulai diusik oknum mafia tanah yang  bersekongkol dengan oknum BPN. 

"Setahu saya ini tanah Betawi yang diambil penjajah Belanda sebelum 1939. Kami akan tetap kokoh dalam memperjuangkan tanah kami," tegas Anton.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Muspika Tanah Abang tersebut, juga hadir Ketua Forum Warga Kebon Kacang 2, Lutfiansyah (Ketua RT 007), M Robbi (Ketua RT 005, ibu Rozalya (Ketua RT 011, dan juga jajaran pengurus forum lainnya. (deny)

Berita Terkait

News Update