Gempa Cianjur Periode 20 Tahunan, Presiden Jokowi: Pembangunan Rumah Terdampak Harus Anti Gempa
Selasa, 22 November 2022 13:51 WIB
Share
Presiden Jokowi kunjungi titik longsor Cugenang (panca)

CIANJUR,  POSKOTA.CO.ID - Kunjungi titik longsor akibat gempa di Cianjur, Presiden Joko Widodo arahkan pembangunan rumah terdampak menjadi bangunan anti gempa, Selasa (22/11/20022).

Presiden Joko Widodo kunjungi titik longsor di Cugenang, longsor tersebut terjadi akibat gempa bumi berskala 5,6 Magnitudo yang menerjang Cianjur.

Presiden Jokowi mengatakan, atas nama pribadi dan pemerintah ia mengucapkan duka yang mendalam atas musibah gempa di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

"Secara langsung sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, BNPB, Basarnas, TNI, Polri, Kementerian PUPR, untuk bersama-sama membantu musibah ini, terutama untuk pembukaan akses yang terkena longsor," ungkapnya kepada wartawan. 

Kemudian yang ke-dua, lanjut Jokowi, untuk korban yang terdampak, secara khusus yang tertimbun akan menjadi prioritas utama yang didahulukan dalam evakuasi dan penyelamatan. 

 

"Untuk nantinya baik rumah yang terdampak rusak berat maupun ringan pemerintah akan memberikan bantuan," paparnya.

Adapun rincian bantuan yang akan diberikan Pemerintah dibagi menjadi 3 kategori, dilihat dari tingkat kerusakan yang dialami. 

"Untuk yang rusak berat, bantuan berupa uang Rp. 50 juta, sedang Rp. 25 juta dan yang rusak ringan Rp.10 juta," tegasnya.

Namun yang paling penting, kata Jokowi, adalah pembangunan rumah yang terdampak diwajibkan untuk menggunakan standar bangunan anti gempa oleh PUPR.

Halaman
1 2