Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam pemeriksaan dan menyalami tersangka Lukas Enembe di Papua. (Foto: Dokumentasi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua)

Kriminal

ICW Komentari Kehadiran Firli Bahuri Dalam Pemeriksaan Tersangka Kasus Gratifikasi Lukas Enembe: Lebih Semacam Lelucon

Minggu 06 Nov 2022, 12:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut mengomentari kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe (LE) di kediamannya.

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, ICW belum dapat memahami urgensi dari seorang Firli Bahuri hadir ke rumah Lukas Enembe di Papua. Terlebih, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu juga nampak berjabat tangan dengan Gubernur Papua tersebut.

"Hingga saat ini, kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya," kata Kurnia dalam keterangannya melalui pesan singkat, Minggu (6/11/2022).

"Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat," sambung Kurnia.

Merujuk Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang (UU) KPK yang baru, jelas Kurnia, pimpinan KPK tidak lagi menyandang status sebagai penyidik sebagaimana ditentukan dalam UU sebelumnya.

Dengan demikian, ucap dia, pemeriksaan itu lebih relevan dan cukup dihadiri oleh penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Apalagi, Firli Bahuri juga tak memiliki latar belakang seorang dokter yang bisa memeriksa kondisi kesehatan seseorang," ujar Kurnia.

Dia menambahkan, hadirnya Firli pada pemeriksaan pihak yang berperkara juga bukan terjadi kali ini saja.

Kurnia mengungkapkan, Firli Bahuri tercatat sudah dua kali menemui pihak yang tengah berperkara. Misalnya, pada Mei 2018, di mana Firli Bahuri menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.

Saat itu, papar dia, KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Setelahnya, KPK menyatakan Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan melakukan pelanggaran etik berat.

"Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK," ungkapnya.

Lukas Enembe Bersedia Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri menyebut, Gubernur Papua Lukas Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari KPK.

Hal tersebut, dikemukakan Irjen Mathius Fakhiri usai dirinya sempat melakukan pertemuan dengan Lukas Enembe di kediamannya yang terletak di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Jum'at (21/10/2022) lalu.

"Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Fakhiri dalam keterangannya, dikutip Poskota.co.id Minggu (23/10/2022)

Dalam pertemuannya dengan Lukas Enembe, Fakhiri mengatakan bahwa Lukas Enembe memang tengah  erada dalam keadaan yang kudang sehat.

Namun, dia juga menyebut bahwa Lukas Enembe bersedia untuk diperiksa oleh dokter dari KPK. "Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," ujarnya. (Adam).
 

Tags:
ICWFirli Bahuriketua kpkLukas EnembeKPKEnembe

Reporter

Administrator

Editor