Soal Penangkapan Gubernur Papua, Jokowi Sebut Semua Sama di Mata Hukum

Rabu 11 Jan 2023, 06:21 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan soal penangkapan oleh KPK.  (Foto: Biro pers)

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan soal penangkapan oleh KPK.  (Foto: Biro pers)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

Pandangan Jokowi itu disampaikan terkait penangkapan  Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura diduga dalam perkara suap. 

"Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegas Jokowi dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi. 

Masih soal penangkapan Gubernur Lukas Enembe, Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

"Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati. penegakan hukum berlaku sama bagi semua orang," Presiden menandaskan. (johara)

News Update