Rakyat  Gak Mau Ribet Soal Sistem Pemilu

Rabu 11 Jan 2023, 06:00 WIB
Para pimpinan delapan parpol yang menolak proporsional tertutup dalam pemilu. (ist)

Para pimpinan delapan parpol yang menolak proporsional tertutup dalam pemilu. (ist)

Oleh: Tri Haryanti, wartawan Poskota

PARTAI politik (parpol) lagi santer meributkan sistem pemilu proporsional tertutup dalam pelaksanaan pemilihan umum  2024 mendatang. Ada parpol yang mendukung, namun tak sedikit yang menolak.

Sistem proporsional tertutup ini memang lagi terus dibahas sejak dilakukanya uji materi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sistem proporsional tertutup adalah salah satu sistem perwakilan berimbang di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat.

Wacana ini digulirkan pemerintah dengan alasan lebih efisien, menghemat waktu  dan biaya.

Kita tahu, sistem pemilu proporsional tertutup sudah dipakai sejak era Orde Lama. Pada era ini, sistem politik menjadi demokrasi terpimpin sehingga memberi porsi kekuasaan besar kepada eksekutif.

Sistem ini juga terus dipakai hingga era Orde Baru, yang menguatkan sistem oligarki kepartaian, sehingga model ini dianggap tidak demokratis bahkan memunculkan hegemoni parpol besar.

Kondisi inilah yang ditentang delapan dari sembilan partai politik (parpol) di DPR.  Delapan  parpol ini  menyatakan sikap menolak pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.

Kedelapan parpol itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Delapan partai tersebut berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka yang diterapkan di pemilu Indonesia saat ini merupakan kemajuan demokrasi sehingga tak seharusnya diganti.

"Kami tidak ingin demokrasi mundur!” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

News Update