Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. (Foto: angga)

Depok

Menyasar Pekerja Seks Komersial dan Miras, Operasi Gabungan Sita Ribuan Botol Miras di Kota Depok

Kamis 27 Okt 2022, 09:33 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama TNI-Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) berhasil mengamankan ribuan botol miras (minumas keras) di Kota Depok.

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif di Kota Depok, anggota Pol PP gabungan TNI Polri menggelar operasi penyakit masyarakat menyasar pekerja seks komersial dan miras. Hasilnya, operasi gabungan menyita ribuan botol miras.

"Hasil operasi Rabu (26/10/2022) malam, yang kita lakukan di bagi menjadi dua titik lokasi berhasil menyita sebanyak 1.551 botol minuman keras dari sejumlah tempat," ujar Kasat Pol PP Kota Depok Lienda kepada Poskota usai dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) pagi.

Mantan Setda Bagian Hukum Pemkot Depok ini menuturkan minuman keras yang diamankan anggota berbagai merek.

"Para pemilik kita data dan bakal dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) lantaran melanggar Perda miras Kota Depok," tambahnya.

Selain itu Lienda mengungkapkan pihaknya akan bersinergi dengan Polres dan Kodim 0508 Depok satuan TNI akan berupaya menciptakan situasi Kota Depok aman kondusif. (Angga)

Tags:
Pekerja Seks KomersialmirasOperasi Gabunganmenyita Ribuan Botol Miraskota depokmenyasar pekerja seks

Reporter

Administrator

Editor