Satpol PP Ciduk 6 Wanita Diduga PSK di Bekasi

Jumat 08 Des 2023, 10:17 WIB
Teks Foto: 6 PSK ketika dilakukan pendataan oleh satpol PP Kabupaten Bekasi. (ist)

Teks Foto: 6 PSK ketika dilakukan pendataan oleh satpol PP Kabupaten Bekasi. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak enam orang wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di sepanjang Jalan Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Kepala seksi pengawasan dan penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Wendy Mauli mengatakan, operasi merupakan giat dari razia penyakit masyarakat (Pekat).

"Adanya' tentang larangan, kami sisir mulai dari perbatasan tambun kita menyusur sampai jalan raya Cibitung sampai dengan jalan negara (Kalimalang - Pantura) dan kita temukan ada enam diduga sebagai PSK," kata Wendy dalam wawancaranya kepada Poskota.co.id, Jum'at (8/12/2023).

Operasi Pekat ini kemudian merupakan bagian dari penerapan penegakan Peraturan daerah nomor 10 tahun 2002.

Sambung Wendy, lokasi yang ditemukan adanya enam PSK tersebut juga hasil dari data yang dikumpulkan dan laporan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Adapun dari ke-enam Wanita PSK tersebut, satu orang merupakan warga asal DKI Jakarta.

"Lokasi itu Di jalan negara (Kalimalang Pantura) di pinggir jalan dan memasang spesial menjajakan diri. Saat didata ada satu berKTP di jakarta dan Lima merupakan warga Bekasi," jelasnya.

Kendati demikian, PSK itu hanya dilakukan pembinaan dan pengawasan secara terukur. 

Enam wanita PSK itu tidak ditampung ke tempat penampungan sosial dikarenakan penuh.

"Akan tetapi setelah kita koordinasikan dengan dinas sosial ada penampungan disana penuh akhirnya mereka dibuat surat penyataan akhirnya mereka dikeluarkan," ucap Wendy.

"Apabila mereka memang melakukan kembali kita akan kolaborasi dengan pihak unsur PPA Polri' karena memang sudah menjajakan diri prostitusi," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait
News Update