Operasi Pekat Maung, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Kelontong

Jumat, 11 November 2022 08:56 WIB

Share
Ratusan botol miras disita Polres Serang saat Operasi Pekat Maung. (Ist)
Ratusan botol miras disita Polres Serang saat Operasi Pekat Maung. (Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Ratusan botol minuman keras (Miras) disita petugas gabungan Polres Serang dari toko kelontong di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kamis (10/11/2022) sore. 

Selain menyasar miras, personil yang bertugas dalam operasi Pekat Maung juga mengamankan 15 orang anak punk dan juru parkir liar untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan mulai dari berandalan jalanan serta premanisme.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kegiatan dengan sandi Operasi Pekat Maung tersebut dilakukan sebagai upaya Polres Serang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari bahaya miras, narkoba dan berandalan jalanan.

"Operasi Pekat Maung ini dilakukan sebagai upaya Polres Serang dalam memberantas atau meminimalisir penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba dan berandalan jalanan yang berpotensi mengakibatkan keresahan masyarakat" kata Kapolres didampingi Kabagops AKP Joko Pituturno kepada Poskota, Jumat (11/11/2022).

 

Kapolres menjelaskan operasi gabungan yang melibatkan satuan fungsi dilakukan dengan cara hunting dengan menyasar lokasi keramaian yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong remaja. Selain itu, operasi juga menyisiri penjual jamu dan toko kelontongan yang dicurigai menjual miras.

"Kita melaksanakan operasi secara mobile, personil memeriksa kios jamu serta toko kelontongan. Kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak menjual miras," tandas Kapolres.

Kapolres mengatakan dalam operasi pihaknya mengamankan belasan anak punk yang sedang nongkrong di ruang terbuka hijau di sekitar pasar tradisional Ciruas.

 

"Untuk pedagang miras, kita imbau serta membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras. Untuk anak punk juga kita berikan pembinaan agar tidak menganggu dan menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat," tandasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar