ADVERTISEMENT
Simak! Capres 2024 Tidak Boleh Punya Riwayat Judi dan Zina, Said Didu: Kalau Riwayat Pembohong dan Janji Palsu?
Rabu, 7 September 2022 19:47 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 6, 2022
"Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi pasal 227 huruf b.
Lantas Said Didu mempertanyakan apakah seseorang bisa maju jadi Capres 2024 bila memiliki riwayat pernah berbohong dan memberi janji palsu. Hal itu ia ungkapkan lewat akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Rabu (7/9/2022)
"Kalau riwayat pembohong dan pemberi janji palsu?," ujar Said Didu. (*)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT