Gedung KPK.(Poskota/Andi Adam Faturahman)

Nasional

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditangkap KPK, Bakal Dibawa ke Jakarta?

Rabu 07 Sep 2022, 17:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Bupati Mimika, Papua, yakni Eltinus Omaleng, Rabu (7/9/2022).

Ia saat ini berada di Mapolda Papua, dan direncakan akan dibawa ke Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Benar, kami lakukan pemanggilan paksa dan penangkapan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).

Nurul menjelaskan, Bupati Mimika itu akan segera diberangkatkan ke Jakarta.

"Yang bersangkutan telah diamankan, untuk dibawa ke Jakarta," tambahnya.

Untuk diketahui, Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015, di Kabupaten Mimika, Papua.

Kasus tersebut kini sedang dalam proses penyidikan KPK.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka, serta konsekuensi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Sebelumnya, status tersangka Eltinus terungkap berkat adanya gugatan praperadilan.

Eltinus Omaleng juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Salah satu gugatannya, yakni penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng. 

Lebih lanjut, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng dan menyakan penetapan tersangka KPK tersebut sudah sesuai dengan prosedur.(*)

Tags:
Eltinus Omalengbupati mimika ditangkap kpkTersangka KPKbupati mimika

Reporter

Administrator

Editor