ADVERTISEMENT

Sejumlah Elemen Gereja di Papua Minta KPK Tak Kriminalisasi Bupati Mimika

Kamis, 8 September 2022 11:03 WIB

Share
Elemen gereja yang menuntut KPK tak mengkriminalisasi bupati Mimika atas dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32, Selasa (7/9/2022). (Foto: Ist).
Elemen gereja yang menuntut KPK tak mengkriminalisasi bupati Mimika atas dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32, Selasa (7/9/2022). (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah elemen gereja di Papua meminta KPK tak menyeret Bupati Mimika, Eltinus Omaleng soal pembangunan gereja Kingmi Mile 32 ke ranah hukum.

Para elemen masyarakat itu menilai tudingan korupsi yang dituduhkan kepada Eltinus Omaleng merupakan bentuk kriminalisasi yang belum tentu kebenarannya.

Adanya upaya KPK yang akan melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gereja Mile 32 lantaran praperadilannya dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat elemen gereja yang diperkuat oleh tokoh adat, tokoh gereja, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, membuat pernyataan sikap agar jangan ada kriminalisasi terhadap Eltinus Omaleng.

Mereka mendesak KPK untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Bupati Eltinus Omaleng terkait pembangunan gereja tersebut. 

"Demi menjunjung martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia serta keberlanjutan pembangunan dan stabilitas Kabupaten Mimika, maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghentikan semua upaya kriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng. Sebab Bupati Eltinus Omaleng hanya mengambil kebijakan berdasarkan pengalaman panjang mewujudkan pembangunan Gereja KINGMI di Mile 32 Kabupaten Mimika,” kata Pdt Deserius Adii selaku Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kingmi Mile 32, dikutip dari keterangan tertulis Kamis (8/9/2022).

Pernyataan sikap yang disampaikan di pelataran gereja Kingmi Mile 32 pada akhir Agustus lalu itu juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh antara lain, Moderator Dewan Gereja Papua yang juga mantan Ketua Sinode Kingmi se-Papua, Benny Giay, Presiden GIDI, Dorman Wandikmo, Presiden Gereja Baptis se-Papua, Yoman Socratez dan Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua dan Papua Barat, Silas Mom.

Seruan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga disuarakan Dewan Gereja Papua diantaranya Gereja KINGMI, Gereja GIDI, Gereja Baptis, GKII dan Persekutuan Gereja-Gereja di Mimika.

Ketua Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay didampingi para ketua sinode gereja di Papua dan Papua Barat kepada media, Minggu (4/9/2022) mengatakan gereja memberi dukungan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang juga pemilik hak ulayat gunung Tembagapura yang sudah setengah abad lebih dikelola oleh PT Freeport Indonesia.

Tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Bupati Omaleng menurutnya merupakan kepentingan para elit Indonesia dibayang-bayangi pandangan rasis terhadap Papua dan Papua fobia. Dimana ada tokoh nasional yang gelisah melihat Papua yang hitam kulitnya sehingga merancang program genetika.

Apalagi Gereja KINGMI selama ini kata Pdt Benny yang merupakan mantan Ketua Sinode KINGMI dicap sebagai gereja separatis oleh negara. Sehingga ia menduga, niat Bupati Eltinus Omaleng membangun gedung gereja KINGMI dianggap salah oleh negara sehingga dikriminalisasi dengan tuduhan korupsi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT