ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Jadi Tersangka, Bupati Mimika Oltinus Omaleng Ditangkap Paksa KPK di Salah Satu Hotel di Jayapura

Rabu, 7 September 2022 14:58 WIB

Share
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Bupati Mimika, Oltinus Omaleng ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Penangkapan terkait Oltinus pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal.

Dia mengatakan, bahwa Oltinus ditangkap paksa oleh KPK dan Polda Papua di salah satu hotel yang terletak di bilangan Jayapura, Papua pada Rabu (7/9/2022) hari ini.

"(Bupati Mimika ditangkap KPK?) Iya benar, kami (Polda Papua) hanya membantu saja, yang tangani KPK," ujar Kamal saat dikonfirmasi.

"Ditangkap hari ini pukul 12.00 WIT, di salah satu hotel berinsial SB yang ada di Jayapura," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaaan KPK, Ali Fikri hanya membenarkan terkait upaya paksa penangkapan terhadap Oltinus.

Ia masih enggan untuk membeberkan detail ihwal penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Mimika itu.

"Ya benar (KPK telah menangkap paksa Bupati Mimika Oltinus Omaleng)," ujar Ali.

Untuk diketahui, Oltinus Omaleng ditangkap tim KPK di wilayah Jayapura usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Sebelumnya, Oltinus juga telah melayangkan gugatan praperadilan pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT