ADVERTISEMENT
Anies Dipanggil KPK, Pengamat: Ini Terkait Ingin Jadi Capres, Nanti Itu Akan Bolak-balik Dipanggil KPK
Rabu, 7 September 2022 14:29 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menanggapi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan event Formula E pada, Rabu (7/9/2022) .
"Kalau itu persoalan hukum murni ya silakan (KPK panggil Anies, red). Itu namanya penegakan hukum. Tetapi jangan sampai dibawa ke ranah politis," kata Ujang saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Ia mengatakan, masyarakat pun tahu dan paham tokoh-tokoh, persoalan itu (Anies, red) bercampur aduk dengan persoalan politik.
"Sebab ini terkait Anies ingin jadi capres. Bahkan saya sudah analisa sejak dua tahun yang lalu, bahwa Anies nanti itu akan bolak-balik dipanggil KPK. Terlepas salah apa tidak," ucapnya.
Karena apa, lanjutnya, untuk menghajar dan menggembosi Anies, agar populeritasnya dan elektabilitasnya anjlok. Ya, itulah resiko demokrasi dimana elemen hukumnya masih bermain politik.
"Kita harus menghormati penegakan hukum oleh KPK. Tetapi KPK juga harus profesional, tidak boleh bermain politik. Ini yang harus kita jaga dan diawasi. Kalau tidak akan menyasar kepada lawan-lawan politik ini yang berbahaya," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya,
Anies harus menjalaninya. Memang ada bahanya kalayu ada nilai politis.
"Saya menilai selama proses hukum itu adil dan profesional Anies harus menjalani itu. Tapi, kalau disitu ada nilai politis ini yang akan berbahaya. Karena instrumen hukum bisa dibeli untuk menggebuk lawan politik. Ini yang tidak kita ingin," tutupnya. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT