Pertanggungjawaban Gelaran Formula E, Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

Rabu 07 Sep 2022, 13:33 WIB
Anies Baswedan saat memenuhi panggilan KPK. (foto: poskota)

Anies Baswedan saat memenuhi panggilan KPK. (foto: poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 7 September 2022. 

Anies mendatangi kantor lembaga anti-rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Anies mengungkapkan, kedatanganya ke KPK guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan formula E. 

Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.

"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," papar Anies.

Anies melanjutkan dengan membaurkan kemajuan dan gagasan maka kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.

"Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," imbuh Anies.

Anies mengatakan, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, kata Anies, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia. 

"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ungkap Anies.

Dengan demikian, Anies mengajak, semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tinggi.

“Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” tandas Anies.

Berita Terkait
News Update