ADVERTISEMENT

Mahasiswa Papua Anti Korupsi Desak Kejagung Tangkap dan Tahan Eks Kadishub Mimika

Jumat, 14 Oktober 2022 21:18 WIB

Share
Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek saat melakukan aksi damai di depan Kejagung, Kamis (13/10/2022). (Foto: Dok. Forum Mahasiswa Papua).
Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek saat melakukan aksi damai di depan Kejagung, Kamis (13/10/2022). (Foto: Dok. Forum Mahasiswa Papua).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, karena diduga menyelewengkan anggaran pengadaan pesawat dan helikopter.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam aksi demonstrasi di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin (13/10/2022). Dalam aksi damai itu, massa membawa dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk serta juga melakukan orasi di depan gerbang utama gedung Kejakgung. 

Beberapa poster yang dibawa massa aksi tertulis tuntutan agar Johannes Rettob segera ditangkap dan ditahan. 

Orator pengunjuk rasa, Nailo Jangkup, mengatakan Johannes Rettob diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian dan pengadaan helikopter serta pesawat. Ia menyebut anggaran yang dikucurkan lewat APBD Mimika untuk pengadaan transportasi udara itu senilai Rp45 miliar, menggelumbung menjadi Rp87,5 miliar. 

"Hari ini kami forum mahasiswa Papua anti korupsi sejabodetabek melakukan aksi didepan kejaksaan agung RI, tujuan kami untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015. Pesawat dan helikopter ini melibatkan mantan Kepala dinas perhubungan kabupaten Mimika tahun 2015,  Johannes Retob kebetulan saat ini beliau naik menjadi plt Bupati Kabupateb Mimika. Untuk itu sebelum menuntaskan kasusnya ini kami harap ini segera didorong supaya beliau menjadi Plt menjalankan tugas itu harus terang benderang semua," kata Nailo.

Nailo menuturkan, penanganan kasus tersebut, baik di Kejari Mimika maupun Kejati Papua sangat lamban bahkan terkesan dipetieskan. Sebab itu, pihaknya mendesak Kejagung mengambil alih perkara untuk segera ditangani.

"Kasus ini sudah lama proses di Kejaksaan di Mimika kemudian naik di Kejati Papua tetapi tidak ada progres maka itu kami dari mahasiswa sejabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani kejati Papua. Untuk itu kami datang menuntut untuk segera diproses," kata dia. 

Terkait helikopter dan pesawat, Nailo mengungkapkan bahwa sampai saat ini keberadaannya belum diketahui sehingga manfaatnya pun tidak berdampak langsung bagi masyarakat Mimika. Padahal kedua alat transportasi udara itu sangat vital fungsinya bagi masyarakat.

"Memang pemerintah beli dengan niat baik, namun jatuh di tangan yang tidak tepat. Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kab. Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antri berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali," jelas Nailo.

Di tengah aksi serta orasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh pihak Kejaksaan Agung. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan agar segera ditindaklanjuti terkait kasus korupsi yang telah meresahkan masyarakat Mimika itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT