ADVERTISEMENT

Anies Dipanggil KPK, Bambang Widjojanto Menduga Ada Pemufakatan Jahat: PSI dan PDIP Terus Menerus Provokasi

Rabu, 7 September 2022 16:10 WIB

Share
Bambang Widjojanto. (foto: poskota)
Bambang Widjojanto. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menduga ada pemufakatan jahat dibalik pemanggilan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh KPK. 

Hal ini tidak terlepas dari perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E yang dari awal mendapat penolakan sekaligus dipolitisir oleh Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta.

"Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan politicking dan provokasi untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 September 2022.

Mantan petinggi KPK ini juga menilai, politisasi itu tidak hanya datang dalam lembaga legislatif di tingkat daerah, Bambang justru khawatir terhadap afiliasi politik sejumlah pimpinan KPK yang dinilai bisa berdampak pada keputusan yang diambil terkait dugaan korupsi Formula E tersebut.

"Serta ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu sehingga dapat saja memaksakan dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," tuturnya.

Bambang berharap, KPK bisa mengambil langkah penegakan hukum secara objektif yang berpijak pada kepastian dan keadilan terkait kasus Formula E 

"Bukan brutalitas penegakan hukum karena melakukan permufakatan jahat melalui kriminalisasi yang bersifat grand political corruption ditahun politik serta berbasis pada afiliasi dan kepentingan politik sesaat dan sesat," tandasnya.

Lanjut, ia menilai bahwa ketersediaan Anies untuk dipanggil KPK perlu mendapat apresiasi. Sebab, keterangannya mampu membawa kasus dugaan korupsi Formula E ini menjadi semakin jelas.

"Sikap Anies Baswedan dengan merespon untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk membantu KPK agar semuanya menjadi jelas" pungkasnya. (aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT