Wagub Ariza minta masyarakat adukan jika ada menemuka oknum juak beli jabatan.(Foto: Aldi)

Jakarta

Politisi PDIP Lontarkan Isu Jual Beli Jabatan di Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan, Wagub DKI: Lapor ke Saya!

Kamis 25 Agu 2022, 19:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Santer terdengar adanya jual beli Jabatan di lingkungan Pemeintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelang akhirnya masa jabatan Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta.

 Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta kepada masyarakat untuk segera mengadukan ke Pemprov DKI bila ditemukan oknum yang melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Masyarakat mohon disampaikan pada kami kalau memang ada," ujar Ariza biasa disapa kepada awak media, Kamis (25/8/2022).

Namun demikian, Ariza mengklaim,  di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ada jual beli jabatan.

"Prinsipnya tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kalau ada oknum-oknum seperti itu agar disampaikan nanti akan diberikan sanksi sesuai aturan dan ketentuan," tegas Ariza.

Sebelumnya, Politisi PDIP, Gembong Warsono membocorkan adanya praktik jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI. 

"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," beber Gembong Gembong.

Gembong menuturkan, jabatan yang diperdagangkan ini ada pada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp 60 juta.

 Lalu, posisi lurah seharga harga hingga Rp 100 juta. Sedangkan, jabatan camat senilai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. 

Tags:
Jual Beli Jabatanwagub dkiWagub ArizaAhmad Riza Patriakasus jual beli jabatanjabatan lurahjabatan camat

Reporter

Administrator

Editor