ADVERTISEMENT
Kamis, 25 Agustus 2022 19:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataannya soal dugaan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pembukaan persidangan, Ketua MKD DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsy langsung menjelaskan maksud pemanggilan dari Mahfud MD terkait adanya pernyataan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakni dugaan keterlibatan DPR dalam kasus Ferdy Sambo.
Mahfud MD segera menanggapi maksud pemanggilan itu dengan mengutip salah satu berita media online.
“Saya tahu ini (berita, red) dari podcastnya Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap,” katanya di ruang sidang MKD DPR, Senayan, Kamis (25/8/2022).
Mahfud pun mengungkapkan dalam podcast tersebut bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario seakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah tembak-menembak.
"Untuk itu dirinya membuat pra kondisi, menghubungi beberapa orang. Beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan mitra kerja saya, saya ambil namanya," ucapnya.
Adapun alasan Mahfud tidak menyebut nama yang bersangkutan lantaran tidak ada larangan untuk menghubungi seseorang.
“Orang dihubungi orang itu tidak pelanggaran. Kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili," bebernya.
Mahfud menegaskan, bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario tembak menembak sehingga menewaskan Brigadir J dan mengajak lembaga-lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM agar percaya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT