ADVERTISEMENT

Pernyataan Konten Dewasa, Sensitif dan 'Menjijikan' dalam Kasus Ferdy Sambo Bikin Republik Lelah, Mahfud MD: Menunjukan Barang Tertentu

Senin, 22 Agustus 2022 17:21 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Mahfud MD (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Mahfud MD (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Konten orang dewasa, sensitif dan menjijikan menjadi salah satu yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Ahmad Sahroni, politisi Nasdem yang ikut menyinggung soal pernyataan Mahfud yang dinilai membuat publik lelah.  Sebab, katanya, republik ini tidak hanya mengurusi kasus tersangka Ferdy Sambo saja, tapi banyak kasus lainnya.

"Twit-twit Pak Mahfud ini mengundang banyak orang dan akhirnya keramaian ini terus menerus dan melelahkan. Apa sih yang Pak Mahfud sampaikan tentang menjijikan lah, atau hanya orang dewasa yang mendengar informasi ini," pinta Wakil Ketua Komisi III itu pada Senin (22/8/2022).

Mahfud MD membeberkan bahwa pernyataan itu ketika menyampaikan ke publik.

"Terima kasih Kapolri, sekarang bayinya sudah lahir. Sudah selesai. Silakan bekerja bersama Kompolnas mengangkat bayi itu bersama-sama," ceritanya.

Setelah itu, lanjutnya, ada wartawan yang menanyakan motifnya. Mahfud pun menjawab bahwa motif silakan tanya ke penyidik.

"Tapi ditanya terus motifnya apa, eh kalau motif tanya ke penyidik. Biar penyidik yang mengkonstruksi bagaimana. Mungkin itu belum diumumkan. Ada kata mungkin. Mungkin ada kata-kata yang didengar hanya oleh orang dewasa," paparnya.

Mahfud menegaskan bahwa pernyataan 'menjijikan' ia ungkapkan di kesempatan lain.

"Saya sudah jelaskan begitu. Katanya orang dewasa. Orang deawas itu pelcehan, kan pelecehan itu ada prosesnya. Maaf, apakah buka baju, apakah menunjukan barang tertentu, bagaimana pelecehannya. Mungkin itu hanya boleh didengar oleh orang dewasa," jelasnya.

Lalu, lanjut Mahfud, laporan kedua soal perkosaan. "Bagaimana cara memperkosanya, masa' saya harus menjelaskan. Tanya polisi donk. Nanti itu dijelaskan polisi. Saya sudah kordinasi, dibuka aja saya bilang, jangan ditutupi," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT