ADVERTISEMENT

Bahayakan Pemotor, 'Polisi Tidur' di Kawasan Sunter Dibongkar Sudin Binamarga Jakut

Kamis, 25 Agustus 2022 18:48 WIB

Share
ilustrasi speed bumping atau 'polisi tidur' . (dok.poskota)
ilustrasi speed bumping atau 'polisi tidur' . (dok.poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan speed bumping atau 'polisi tidur' yang dikeluhkan pengendara motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara akhirnya dibongkar Sudin Binamarga, Kamis (25/8/2022). 

Sebelumnya, video amatir dibagikan netizen memperlihatkan sejumlah pengendara terpeleset akibat pemasangan speed bumping .

Poskota.co.id melakukan penelusuran di lokasi, dan tersisa 2 speed bumping dengan cukup tinggi dari jumalah awal sebanyak 4 . Tidak adanya rambu, juga membuat pengendara kaget.  

 

Supratman (30), pengendara ojek online menuturkan bahwa polisi tidur tersebut cukup membahayakan di tambah tidak terdapat rambu-rambu yang terpasang.

“Bahaya sekali mas, dari kejauhan tidak terlihat di tambah posisi jalan trek lurus dan warna nya menyerupai zebra cross, yang saya ketahui juga udah terdapat beberapa pengendara yang terjatuh pada pagi tadi.” ujarnya saat di wawancara poskota, Kamis (25/8/2022)

Yanto, pengendara lainnya menuturkan, pertama kali melewati jalan kaget melihat polisi tidur yang cukup tinggi serta tidak terdapat rambu-rambu di sekitarnya. 

“Baru pertama kali sih mas, kebetulan ada janji dengan teman, dan cukup kaget ajah di trek jalan yang lurus terdapat polisi tidur yang cukup tinggi sangat membahayan sekali bagi pengendara,” ucapnya saat ditemui dilokasi, Kamis (25/8/2022)

Kepala Suku Dinas Perhubungan, Harlem Simanjuntak mengatakan, terdapat 4 titik polisi tidur tersebut, serta kewenangan pihaknya hanya pada bagian pemasangan speed trap.

“Yang saya cek tadi pagi terdapat 4 lokasi, terkait pemasangan polisi tidur bukan menjadi kewenangan kami,” ujarnya. (Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT