JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus menjadi sorotan setelah menjadi "Jubir" Kapolres Jakarta Selatan terkait pernyataan "baku tembak" Brigadir J dan Bharada E.
Posisi Kompolnas terancam dihapus sebagai lembaga negara setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam, Senin (22/8/2022).
Dalam perdebatan itu, Mahfud MD menyentak DPR dengan mengatakan bahwa yang membuat Kompolnas itu DPR.
Pernyataan Mahfud mendapat dukungan dari banyak pihak. Termasuk lawan politiknya di dunia maya, Muhammad Said Didu.
Dalam cuitannya di media sosial twitter, Said Didu kembali mengulas kembali ucapan Mahfud MD saat debat panas dengan politisi Partai Gerindra Desmond Mahesa.
DPR yang buat Kompolnas. DPR yg minta kompolnas dibubarkan. Ketua Kompolnas Prof @mohmahfudmd mempersilakan DPR utk membubarkan kompolnas.
"DPR keselek biji kedondong?" cuit Said Didu.
Said Didu juga mencuit dengan sebuah pertanyaan jika DPR mulai marah kalau kasus Sambo makin dibuka. "Ada apa ?" ujarnya.
Perdebatan panas antara Menko Polhukam dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Mahesa diawali ketika Mahfud Md mengatakan bahwa Kompolnas itu sebagai mitra. Sama seperti DPR, LSM dan media pun sama.
"Bisa bicara apa saja," kata Mahfud.
Desmond kemudian menegaskan bahwa Menko Polhukam dalam hal ini tidak bisa melakukan penyidikan makanya ke Komnas HAM. Dengan harapan menyampaikan ke Kompolnas. Desmon mengatakan bahwa ada harapan Kompolnas dalam menungkap kasus ini. Tapi yang terjadi justru Kompolnas menjadi juru bicara Kapolres Jakarta Selatan.