ADVERTISEMENT

Diakhir Masa Jabatan, Anies Malah Bangun Dinasti dengan Rombak Sejumlah Pejabat, Ketua DPRD: Ada Apa?

Jumat, 2 September 2022 20:37 WIB

Share
Kolase foto Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (dari berbagai sumber)
Kolase foto Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (dari berbagai sumber)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi buka suara mengenai pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang baru-baru ini dilaksanakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Pras biasa disapa mengaku heran dengan kebijakan Anies mengingat masa jabatannya akan berakhir tak lama lagi.

"Makanya, ada apa? kan masa jabatannya sebentar lagi akan habis. Kok malah bangun dinasti," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022. 

Pasalnya pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin sekitar pukul 07.30 WIB pagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengambil sumpah dan janji tiga pejabat eselon II. 

Masing-masing Mawardi menjabat sebagai Asisten Deputi Kebudayaan, Atika Nurahmania sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Nasrudin Djoko sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Tak hanya itu, Pras juga menyoroti pergantian sejumlah jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis yang belum lama ini ini juga diganti dirutnya. Seperti Perumda Pasar Jaya, PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Padahal BUMD-BUMD itu sedang lari kencang-kencangnya, kayak MRT, ini kan lagi ngebut menyelesaikan pembangunan fase II. MRT itu program nasional bukan provinsi lho," sindir Pras.

Menurut Pras, diakhir masa jabatan Anies semestinya bekerja keras menuntaskan RPJMD. Bukan malah sibuk menempatkan orang-orangnya di SKPD dan BUMD.

"Etikanya, saat mau akhir masa jabatan memudahkan kerja penerusnya. Bukan membebani dengan menempatkan orang-orangnya," tegas Pras.

Seperti diketahui, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT