ADVERTISEMENT

Bharada E Tulis Pesan Haru untuk Keluarga Brigadir J, Simak Isi Suratnya

Senin, 8 Agustus 2022 19:29 WIB

Share
Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (dok. Poskota)
Bharada Richard Eliezer (Bharada E). (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menyampaikan permohonan maaf.

Penyataan tersebut ditujukan kepada dua pihak.

Pertama, yakni keluarga Brigadir J atas insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Kedua, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarganya sendiri, karena jadi pesakitan, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara. Deolipa.

Ia memaparkan, permintaan maaf Bharada E kepada keluarga Brigadir J ditulis melalui surat.

Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS itu kemudian diserahkan oleh Bharada E kepada Deolipa Yumara.

Deolipa mengatakan permintaan maaf Bharada E itu disampaikan kepadanya ketika kliennya sudah merasa tenang.

Bharada E lalu menyampaikan ingin meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Lantas, seperti apa isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir J?

Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.

Tanggal 7 agustus 2022, jam 01.24 WIB.

Tanda tangan. Richard.

Deolipa menjelaskan, surat dari Bharada E itu akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.

Adapun Bharada E telah mengakui menembak Brigadir J.

Deolipa mengatakan kliennya menembak Brigadir J karena diperintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut terhadap Brigadir J.

Menurut Deolipa, orang yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J adalah atasannya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan itu," ujar Deolipa, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan kliennya tidak ada motif apa pun. Menurutnya, itu karena spontanitas lantaran diperintah atasannya. 
 (*)

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT