JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putusan sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan baru akan diumumkan besok, Jumat (3/5/2024).
Hal tersebut berdasarkan konfirmasi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurutnya, hari ini agendanya masih musyawarah oleh majelis hakim, dan akan diputuskan secara e-litigasi.
Sehingga, saat ini untuk perkara persidangan perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan masih dalam kondisi musyawarah.
"Untuk perkara nomor 547 PDTG 2024 hari ini agendanya adalah musyawarah majelis hakim," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis (2/5/2024).
"Karena dilaksanakan atau mau diputus secara e-litigasi, sehingga jam sekarang ni masih dalam kondisi musyawarah majelis hakim dan akan diupload hari ini," lanjut Taslimah.
Dikarenakan hari ini masih dalam kondisi musyawarah, maka belum bisa terverifikasi.
Menurutnya, putusan sidang perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan, baru besok bisa diketahui isi keputusannya.
"Hari ini juga baru bisa terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah diverifikasi, sedangkan sekarang masih kondisi musyawarah majis Hakim," ujar Taslimah.
"Jadi mungkin besok baru bisa diketahui apa isi putusannya," lanjut Taslimah.
Putusan sidang akan diumumkan secara E-Court atau secara online. Sebab saat itu Ria Ricis mengajukan perceraian lewat E-Court.