JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kekasih Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak mengaku terakhir berkomunikasi dengan kekasihnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 pukul 16.43 WIB.
Mengutip berita jatim.poskota.co,.id, menurut Vera ia mengungkapkan beberapa menit sebelum Brigadir J tewas ia masih sempat berkomunikasi melalui telepon seluler.
Seperti kita ketahui pihak Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas saat baku tembak dengan ajudan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Ini berarti komunikasi yang dilakukan oleh Vera Simanjuntak, dengan kekasih Brigadir J hanya berselang beberapa menit sebelum aksi baku tembak itu terjadi.
Brigadir Joshua atau Brigadir J tewas saat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kuasa hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat, menjelaskan bahwa selama pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, kliennya mendapatkan 32 pertanyaan.
Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J diperiksa Minggu (24/7/2022) selama beberapa jam sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WI menjelang malam hari.
Menurut Ramos, pertanyaan yang ditujukan kepada Vera untuk mendalami lagi mengenai komunikasi yang terjadi antara Brigadir J dan klien kami.
Ditambahkan Ramos bahwa hal ini untuk membeberkan fakta bahwa Brigadir Joshua pernah berkomunikasi dengan kekasihnya.
Namun yang mengejutkan dalam komunikasi dengan Vera, Brigadir J mengungkapkan bahwa bahwa dirinya sedang ada masalah.
"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," jelas Ramos seperti dilansir pojoksatu.co.id.
Ditambahkan Ramos, bahwa handphone merek iPhone milik Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Joshua ini disita penyidik sebagai barang bukti. "Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambah kuasa hukum dari kekasih Brigadir Joshua Hutabarat ini.
Vera juga berharap bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan bagi mendiang kekasihnya Brigadir Joshua itu.
Vera saat diwawancarai mengaku, bahwa dia terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 lalu sekira pukul 16.43 WIB.
Vera mengaku selama bergaul dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat, selama ini dia adalah orang yang baik dan penyayang, dan sopan. Pasca kematian Brigadir J dalam insiden baku tembak, sosok wanita bernama Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih korban menjadi sorotan.
Vera Simanjuntak dipanggil polisi untuk menjalankan pemeriksaan pada Minggu (24/7/2022). Kekasih Brigadir J tersebut datang ke Mapolda Jambi didampingi oleh 2 kuasa hukumnya bernama Ferdi dan Ramos Hutabarat.
Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak disita polisi sebagai barang bukti.
Menurut Ramos, dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka.
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengungkapkan komunikasi terakhir dirinya dengan Brigadir J pada hari terakhir sebelum kekasihnya tersebut tewas tertembak.
Menurutnya, komunikasi dilakukan tanpa ada kejanggalan. "Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa, tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," ungkap Vera.
Menurut sosok wanita yang akan dinikahi Brigadir J dalam beberapa bulan ke depan, sosok mantan sniper Polda Jambi itu adalah pria yang baik dan sopan.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa Brigadir J telah menerima ancaman sejak bulan Juni 2022 dan terulang kembali 7 Juli 2022, tepat sehari sebelum akhirnya dia dilaporkan tewas tertembak.
Brigadir J juga sempat bercerita kepada orang kepercayaannya sambil menangis karena ketakutan setelah diancam akan sesuatu hal.
Hal ini dibuktikan dari rekaman elektronik jejak digital. "Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," ungkap Kamaruddin Simanjutak di Jambi pada Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin juga menyampaikan bahwa kemungkinan ancaman terakhir yang diterima oleh Brigadir J yakni saat korban berada di Magelang dan bertugas mengawal Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti.
Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). "Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," pungkasnya.
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebutkan bahwa ancaman yang ditujukan kepada kliennya yakni ancaman akan dibunuh atau dihabisi. Hal itu, membuat Brigadir J yang merupakan seorang anggota brimob menangis.
Menurutnya, ketika Brigadir J menangis pertanda ada sesuatu hal yang serius. Di mana menurut Kamaruddin, keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh.
Dalam temuan rekaman elektronik membuktikan Brigadir J menerima ancaman jika ´naik ke atas´ maka akan dihabisi.
Di situ juga Brigadir J diancam dan terekam juga dalam rekaman elektronik, Makna naik ke atas ini lah menjadi tugas penyidik. "Karena temuan itu sudah kami serahkan ke penyidik utama ke Bareskrim Polri, gunanya untuk digali dengan melibatkan cyber," pungkas Kamaruddin.