ADVERTISEMENT

Panggil Tim Forensik Autopsi Brigadir J, Komnas HAM Bandingkan Jenazah Korban Sebelum dan Sesudah Autopsi: Kami Cek Bolak-balik

Senin, 25 Juli 2022 20:52 WIB

Share
Komisioner Komnas Ham, Mohammad Choirul Anam . (foto:rika)
Komisioner Komnas Ham, Mohammad Choirul Anam . (foto:rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memintai keterangan tim Dokter kesehatan Polri terkait proses autopsi jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam menjelaskan, ada beberapa hal yang dicek oleh Komnas HAM kepada Tim Kedokteran Forensik Polri mengenai kondisi jenazah Brigadir J.

Cak Anam sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga akhir jenazah Brigadir J diautopsi.

 

"Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain sebagainya, itu satu," kata Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Kemudian, Choirul merincikan beberapa hal yang dicek kepada pihak dokter forensik. Salah satunya terkait kondisi jenazah sebelum dan sesudah autopsi.

"Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," katanya.

Berikutnya, Komnas HAM juga memeriksa karakter luka pada jenazah dan jenis luka.

"Kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan yang sangat komprehensif (mengenai) karakter dan jenis luka," tuturnya.

Menurut Cak Anam, Komnas HAM diberi keterangan yang komprehensif dengan bukti dan logika.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT