ADVERTISEMENT

Fakta Baru Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum: Almarhum Sempat Menangis Ketakutan Akan Dibunuh!

Selasa, 26 Juli 2022 05:55 WIB

Share
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga BrigadirJ, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap sejumlah fakta baru mengenai kematian Nopryansah Yosua Hutabarat. Di antara fakta tersebut adalah soal kondisi Brigadir J yang ketakutan akan dibunuh.

Kamaruddin mengatakan hal itu terungkap lewat rekaman elektronik. Fakta ini menurut dia menguatkan dugaan mereka bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin, Senin (25/7/2022).

Kamaruddin membeberkan, dalam rekaman itu Brigadir J menyampaikan salam perpisahan kepada temannya. Siapa teman tempat berkeluh kesah itu masih dirahasiakan, Kamaruddin masih merahasiakannya dengan alasan untuk keselamatan.

"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," ungkapnya.

Kamaruddin menyebut bukti rekaman elektronik ini telah disita penyidik yang didatangkan dari Jakarta.

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ujar Kamaruddin.

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas, kan, di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa, tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ia meninggal dunia dalam baku tembak dengan rekannya di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Namun, keluarga Brigadir J kemudian melaporkan kasus meninggalnya polisi muda tersebut sebagai pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT