ADVERTISEMENT

Waduh! Kamaruddin Simanjuntak Terancam Dipenjara Setelah Singgung Ahok Nikahi Ajudan Mantan Istrinya di Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Senin, 25 Juli 2022 21:01 WIB

Share
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J dan Ahok. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J dan Ahok. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terancam masuk penjara. Hal tersebut dilontarkan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok, Ramzy.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin telah menyinggung keluarga Ahok. “Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” ucap Ramzy.

Ramzy pun menyarankan agar Kamarudin untuk fokus menangani masalah kematian Brigadir J.

Dengan begitu, ia menilai Kamaruddin tidak perlu membuat analisa lain yang dapat menggiring opini publik, bahkan bisa berujung mencemarkan nama Ahok.

"Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur." ucapnya.

Ramzy juga mendesak Kamaruddin untuk meminta maaf kepada Ahok dan meralat pernyataannya.

Jika ia tidak melakukan hal itu dalam waktu 2x24 jam, maka pihak Ahok akan menempuh jalur hukum kepada Kamaruddin.

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” jelas Ramzy.

Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak membuat kontroveri dengan enyeret-nyeret nama Ahok.

Kamaruddin membahas motif dibalik pembunuhan Brigadir J dengan menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ia mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT