JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktivis senior Sudarsono Saidi kembali menggemparkan publik.
Pasalnya, ia ikut mengulas soal kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tewas tertembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Sudarsono mengungkapkan, hasil temuan baru Komisi Nasiona Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sangat mengejutkan.
Dia menyebut tragedi berdarah itu berkaitan erat dengan judi online dan kisah asmara.

Cuitan Twitter Sudarsono Saidi soal kematian Brigadir J. (Twitter/@saidi_sudarsono)
"Sengkarut kematian J melebar. Tercium aroma perlindungan judi online, kisah asmara,bukan rumah tinggal tapi rumah singgah," cut Sudarsono, melalui akun Twitter pribadinya @saidi_sudarsono, dikutip Senin (18/7/2022).
Bahkan, ia menjelaskan sebelum ditembak hingga tewas, Brigadir J sempat mengalami penyiksaan hebat.
Menurutnya, penyiksaan itu sudah tidak berprikemanusiaan
Lebih lanjut, hasil temuan Komnas HAM ini lantas dia sampaikan kepada pihak keluarga.
"Penyiksaan kepada almarhum yang melebihi binatang. Rilis Komnas HAM menulis tentang dugaan penyiksaan itu dan telah berjumpa dengan keluarga J," tambah Sudarsono.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak keluarga, di mana mereka menemukan kejanggalan yang terjadi di dalam peristiwa ini.
Lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, pihak keluarga mengaku Brigadir J mengalami penyiksaan sebelum ditembak.
Mereka juga mensinyalir pelaku lebih dari satu orang, hal itu ditemukan dari luka sayatan di wajah almarhum.
"Saya yakin pelakunya bukan satu orang, karena ada yang memegang senjata tajam dan sebagainya," cuit Kamaruddin melalui video di akun Twitter @L3laki_5uny1, dikutip Senin (18/7/2022).
Ia menegasjan, dengan kondisi Brigadir J, seharusnya orang-orang yang ada di lokasi kejadian dimintai keterangan dan waktu penangkapan dilakukan dalam 1x24 jam.
Kamaruddin juga menyayangkan sikap Polres Jakarta Selatan tidak melakukan hal itu, serta menduga ada arahan dari pihak tertentu.
"Kami sangat menyesalkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang belum menangkap siapa saja yang belum menangkap siapa yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kamaruddin.
"Tetapi kami melihat bahwa Kapolres Jakarta Selatan telah di-setting oleh seseorang untuk tidak melakukan kewajibannya," tambahnya.(*)