ADVERTISEMENT
Senin, 1 Agustus 2022 15:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan situs atau aplikasi judi online ikut mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Terkait itu, Johnny menolak tegas Kominfo telah kecolongan perihal adanya situs judi online di halaman website Kominfo.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny di kantor KPU RI, Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.
Ia mengklaim Kominfo sudah membersihkan hal-hal berbau judi online dari ruang digital.
"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online. Judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," kata Johnny.
Johnny G Plate mengaku pihaknya mendengar masukan warganet yang belakangan mengkritisi langkah pemblokiran sejumlah situs karena mereka belum mendaftar ke PSE.
Johnny menyatakan bahwa kritik publik akan jadi penyempurna bagi Kemenkominfo terhadap kebijakan tersebut.
"Saya berterima kasih kepada pendapat warganet dan sekaligus mengajak warganet bersama-sama kita, masyarakat, para pengamat, NGO, dan media untuk mendorong PSE yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundangan di Indonesia," tegasnya. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT