8 Kelompok Masyarakat Paling Beresiko Menjadi Korban Pinjol, Waspada!

Kamis 02 Mei 2024, 11:01 WIB
8 Kelompok Masyarakat Paling Beresiko Menjadi Korban Pinjol (dok. Putri Aisyah Fanaha)

8 Kelompok Masyarakat Paling Beresiko Menjadi Korban Pinjol (dok. Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Waspadalah, pinjol membuat banyak masyarakat mengalami resiko yang sulit, terutama delapan kelompok masyarakat ini.

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi membuka peluang baru, termasuk dalam hal keuangan. 

Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu solusi keuangan yang populer, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana cepat tanpa perlu melalui proses rumit di bank.

Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan bahaya, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan. 

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa ada delapan kelompok masyarakat yang paling berisiko menjadi korban pinjol ilegal.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 8 kelompok masyarakat yang paling berisiko menjadi korban pinjol ilegal:

1. Guru: Guru termasuk kelompok profesi dengan tingkat literasi keuangan yang rendah, sehingga mudah tergoda dengan tawaran pinjol ilegal yang menawarkan proses pencairan dana yang cepat dan mudah.

2. Karyawan: Karyawan yang memiliki penghasilan tetap bulanan menjadi target empuk bagi para rentenir pinjol ilegal karena dianggap memiliki kemampuan untuk membayar utang.

3. Pedagang: Pedagang kecil yang mengalami kesulitan modal usaha rentan terjerat pinjol ilegal karena tergiur dengan iming-iming pinjaman tanpa agunan dan bunga rendah.

4. Pelajar: Pelajar yang belum memiliki penghasilan sendiri dan belum memahami konsekuensi hutang juga berisiko menjadi korban pinjol ilegal, terutama yang menggunakan platform pinjol di media sosial.

5. Ibu Rumah Tangga: Ibu rumah tangga yang memiliki kebutuhan finansial mendesak dan minim pengetahuan tentang keuangan juga rentan terjerat pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update