ADVERTISEMENT

Temukan Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Kuasa Hukum Sambangi Bareskrim Polri

Senin, 18 Juli 2022 11:08 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri. (foto : poskota/zendy)
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri. (foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sambangi Bareskrim Polri guna melaporkan senjumlah temuan-temuan kejanggalan. 

Kamaruddin mengatakan, rencananya pihaknya akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terencana dan penganiayaan ke polisi atas meninggalnya Brigadir J saat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri dikawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau kuasa daripada keluarga almarhun Yoshua untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, pembunuhan terencana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP JO pembunuhan sebagaimana 338 KUHP JO penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain Jo pasal 351 KUHP," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022.

Tak hanya di situ, Kamaruddin juga akan melapor ke SPKT Bareskrim Polri terkait adanya dugaan peretasan hingga penggelapan ponsel genggam keluarga Brigadir J.

"Kemudian dugaan pencurian atau penggelapan handphone Jo pasal 372 374 kemudian dugaan tindak pidana meretas dan atau penyadapan atau tindak pidana telekomunikasi," ujar dia.

Sebelumnya diketahui, Salah satu anggota Polri yang bertugas di Propam Polri, Brigadir J tewas usai saling tembak dengan anggota lainnya, Bharada E. Aksi penembakan tersebut diketahui terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden penembakan tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli sekira pukul 17.00 WIB.

"Saat itu sodara brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu, J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin 11 Juli 2022. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT