JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Maraknya tindakan pelecehan seksual di kereta api beberapa waktu lalu cukup membuat kekhawatiran masyarakat pengguna moda transportasi umum.
Mengatasi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (persero) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengajak Penumpang Kereta Api (KA) untuk mencegah serta melaporkan tindak pelecehan dan atau kekeraean seksual di dalam moda transportasi Kereta Api.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
"Kampanye serentak ini mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan jika mengalami pelecehan seksual di transportasi umum," kata Eva, Rabu (29/6/2022).
Eva berharap, kegiatan ini juga akan menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak pelecehan seksual di transportasi umum khususnya Kereta Api.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan, kampanye tersebut juga mengajak masyarakat agar saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan saat menggunakan layanan jasa KAI.
"Saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan, sehingga dapat terwujud transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan," ucapnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilakukan secara serentak di sejumlah stasiun di seluruh wilayah kerja KAI pada Rabu (29/6/2022).
"Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan memberikan himbauan melalui pengeras suara serta sejumlah media cetak seperti spanduk, poster, pamflet, dan stiker," terang Eva.
"Masyarakat di stasiun juga diajak untuk menandatangani petisi anti pelecehan seksual di transportasi publik khususnya di stasiun dan kereta api," lanjutnya.
Disamping itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani juga mengatakan bahwa KAI perlu melakukan kampanye anti pelecehan seksual agar transportasi kereta api aman bagi perempuan.
"Saya berharap KAI dan Komnas Perempuan dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI," ucap Andy.
Sedangkan, Komisioner sekaligus Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menambahkan, upaya yang dilakukan PT KAI untuk mencegah tindakan pelecehan maupun kekerasan seksual juga harus dipertimbangkan moda transportasi publik lainnya.
"Apalagi moda transportasi publik di Indonesia cenderung belum ramah terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya. Sehingga diperlukan sebuah upaya untuk mencegah tindakan kekerasan seksual di moda transportasi publik," katanya. (CR02)