ADVERTISEMENT
Pernah Dipenjara Gegara Cuitan ‘Allahmu Lemah’, Kini Ferdinand Hutahaean Geram Nama Muhammad Dikasih Miras Gratis oleh Holywings
Sabtu, 25 Juni 2022 18:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya adalah orang yang bekerja pada hw (Holywings),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat telekonferensi pers, Jumat (24/6/2022) malam.
Kasus ini pun menjadi perhatian Ferdinand Hutahaean yang mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin usaha Holywings.
Menurutnya, promosi miras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria dianggap telah menodai umat beragama, khususnya Islam dan Nasrani.
“Saya berharap Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasi usahanya untuk pembelajaran,” kata Ferdinand di akun Twitternya @FerdinandHaean4, pada Sabtu (25/6/2022).
Mantan politikus Demokrat itu mengecam keras promosi yang menggunakan dua nama suci dari umat Nasrani dan Islam tersebut.
“Saya mengutuk dan mengecam promo alkohol yang dilakukan oleh Hollywings dengan menggunakan nama-nama yang dianggap suci bagi pemeluk agamanya,” katanya.
Ferdinand mengungkapkan bahwa yang dilakukan manajemen Holywings adalah tindakan ceroboh dan tak sepatutnya dilakukan.
“Tindakan tersebut terlalu ceroboh dan di luar kepatutan,” tegas Ferdinand Hutahaean soal promosi miras gratis dari Holywings untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. (frs)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT