JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siswi SMK berinisial B menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di kereta rel listrik (KRL) Commuter Line.
Korban mengalami pelecehan seksual dua kali. Pertama, dilakukan pelaku berinisial AS mulai dari Stasiun Rajawali, Jakarta Pusat.
Lantas berlanjut di dalam KRL ketika melintas di Stasiun Jatinegara hingga Buaran. Aksi tak pantas itu terjadi Selasa (21/6/2022) malam.
Pada akhirnya, perbuatan bejat pelaku diketahui sekuriti gang ada di KRL sehingga pelaku diturunkan paksa di Stasiun Buaran.
Kemudian digelandang pihak kepolisian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyampaikan, kejadian berawal saat korban B dan pelaku AS bertemu di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, pelaku mengatakan dirinya bisa membuka aura korban berinisial B kemudian korban minta air mineral.
Setelah itu pelaku dan korban berjalan mengarah ke Lapangan Banteng, Kecamatan Sawah Besar lanjut jalan kaki ke Monas, Kecamatan Gambir. Kemudian pelaku dan korban naik bus menuju Stasiun Rajawali.
"Pada saat di Stasiun Rajawali, tangan pelaku tiba-tiba masuk ke dalam baju korban, di situ terjadilah pelecehan," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Ketika dilecehkan, korban pun berteriak. Pelaku langsung menghentikan perbuatannya. Namun karena situasi sepi, pelaku bisa bergerak leluasa.
Kemudian ketika KRL jurusan Bekasi tiba, korban masuk ke dalam KRL bersama pelaku. Namun aksi pelecehan seksual itu kembali dialami korban BCP di dalam KRL yang ditumpanginya.
"Di dalam perjalanan (KRL) tepat di Jatinegara, perbuatan tersebut berulang kembali. Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam baju korban, terjadilah pelecehan kembali," ungkapnya.
Saat kereta KRL melintas di Stasiun Buaran, kata Ahsanul, ada satu sekuriti menegur perbuatan pelaku.
Selanjutnya pelaku dan korban diturunkan dari Stasiun dan diamankan oleh sekuriti, dibawa ke Polsek Duren Sawit. Setelah ke Polsek Duren Sawit, selanjutnya pelaku dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
"Mereka (pelaku dan korban) tidak kenal. Alasannya (melakukan pelecehan seksual) apa, masih kita dalami," ucapnya.
Dalam aksi bejatnya, pelaku hanya berdalih dapat membuka aura korban sehingga korban terperdaya.
"Intinya si pelaku itu, berdalih seolah dia dapat membuka aura korban sehingga korban tertarik mengikuti semua kemauan pelaku," katanya.
Namun sayangnya, kasus pelecehan itu tak diusut lebih jauh melalui proses hukum. Sebab, kata Ahsanul, pihak korban enggan membuat laporan polisi. Masalah berakhir secara kekeluargaan. "Berakhir secara kekeluargaan," ucapnya.
Alasan pihak korban enggan membuat laporan resmi karena tempat tinggalnya jauh.
"Dari pemeriksaan tersebut, pihak korban yaitu orangtua BCP (korban) membuat surat pernyataan yang intinya bahwa terkait dengan kasus tersebut tidak ingin perkaranya lanjut dengan alasan rumahnya jauh," jelas Ahsanul.
Lantas, penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengembalikan korban BCP kepada orangtuanya. (Ardhi)