ADVERTISEMENT

Ngintip di Toilet M Bloc, Pas Korban Keluar Pelaku Lecehkan dengan Pegang Payudara, Akhirnya Kena Pasal UU TPKS

Selasa, 16 Agustus 2022 19:44 WIB

Share
Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)
Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual di Caffe M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka berinisial ED, melecehkan wanita R (22) pada Kamis (11/8/2022) malam. ED saat itu mengintip pada bagian bawah pintu toilet caffe. Tak sampai disitu, ED juga langsung memegang payudara korban R saat keluar dari toilet tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa ED dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Dia kena pasal kekerasan seksual ya, pasal 6 UU RI No 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual ancamannya 4 tahun ke atas," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/8/2022).

ED ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Selanjutnya, Nurma menjelaskan, kejadian berawal saat ED, pelaku mengintip korban di toilet. Toilet tersebut memiliki pintu yang kurang tertutup sehingga ED mengintip dari celah bawah pintu.

Mengetahui dirinya diintip oleh pelaku yang diketahui berprofesi sebagai tukang parkir, korban langsung berteriak dan berusaha keluar dari toilet.

"Sesudah itu, pas sudah ngintip kemudian dia (korban) kan teriak tuh nggak jadilah dia kencing yang korbannya," kata Nurma.

Pelaku memang nekat. Pas korban keluar toilet, pelaku melecehkan dengan memegang payudara korban.

"Pas dia (korban) keluar, pelaku melakukan pelecehan, dia (pelaku) peganglah payudaranya itu. Waktu itu WC-nya kebetulan tidak terlalu ramai," ucap dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT