Marak Pelecehan Seksual, PT KAI Ajak Penumpang KA Berani Cegah Juga Berani Lapor, Serta Jangan Lakukan Pelecehan Seksual

Rabu, 29 Juni 2022 19:28 WIB

Share
Kampanye lawan pelecehan seksual di atas gerbong kereta api. (foto: ist)
Kampanye lawan pelecehan seksual di atas gerbong kereta api. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Maraknya tindakan pelecehan seksual di kereta api beberapa waktu belakangan ini cukup membuat kekhawatiran masyarakat menggunakan moda transportasi umum.

Mengatasi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (persero) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengajak Penumpang Kereta Api (KA) untuk berani mencegah, berani melaporkan tindak pelecehan dan atau kekerasan seksual di dalam moda transportasi Kereta Api. Juga mengajak masyarakat jangan melakukan pelecehan seksual.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

"Kampanye serentak ini mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan jika mengalami pelecehan seksual di transportasi umum," kata Eva, Rabu (29/6/2022).

Eva berharap, kegiatan ini juga akan menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak pelecehan seksual di transportasi umum khususnya Kereta Api.

Lebih lanjut, Eva menjelaskan, kampanye tersebut juga mengajak masyarakat agar saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan saat menggunakan layanan jasa KAI.

"Saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan, sehingga dapat terwujud transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan," ucapnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilakukan secara serentak di sejumlah stasiun di seluruh wilayah kerja KAI pada Rabu (29/6/2022).

"Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan memberikan himbauan melalui pengeras suara serta sejumlah media cetak seperti spanduk, poster, pamflet, dan stiker," terang Eva.

"Masyarakat di stasiun juga diajak untuk menandatangani petisi anti pelecehan seksual di transportasi publik khususnya di stasiun dan kereta api," lanjutnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar